Kapolsek mengikuti penyuluhan hukum ttg kesadaran akan hak dan kewajiban dlm berbangsa! Bernegara dan bermasyarakat dgn nara sumber dari Pengadilan Negeri Cjr, Pengadilan Agama cjr, Pemda cjr dan Kapolsek cibinong menyampaikan materi ;
1. Bahaya terorisme yg harus diwaspadai ( UU no 15 th 2003 ttg. Pemberantasan TP Terorime).
2. UU no. 22 th 2009 ttg Lantas
3. UU no. 35 th 2009 ttg Narkotika
4. UU no. 22 th 2007 ttg Pemilu
Tidak ada komentar:
Posting Komentar